Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

20 Tahun Mengabdi, Briptu AP Dipecat karena Narkoba



Berita baru, Palembang – Seorang personel Polrestabes Palembang Briptu AP diberhentikan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) langsung oleh Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra dalam upacara yang dilaksanakan di lapangan, Selasa (14/9).

Briptu AP dipecat karena tersandung kasus narkoba. Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik
disiplin maupun kode etik kepolisian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan bahwa dirinya dengan rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.


“Namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum,” kata Irvan.


Dia berharap dengan diberhentikannya satu personel ini dapat menjadi pelajaran, harus dijadikan instrospeksi diri dan cerminan bagi personel lain agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.


“Saya berharap anggota Polrestabes Palembang untuk jauhi narkoba,” pungkasnya