Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Palembang zona merah
Palembang zona merah/krisna aldrin/ ukhuwahnews

Dua Tahun Sholat Id di Tiadakan di Kota Palembang



Berita Baru, Palembang – Kota Palembang kembali masuk zona merah yang beresiko tinggi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah kota (Pemkot) Palembang larang sholat Idul Fitrii (Id) berjamaah, dengan pelarangan ini masyarakat di kota Palembang sudah dua tahun tidak melaksanakan sholat Id, senin (3/5)

Deni Apriansyah, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang, menyampaikan akan ada 1.200 masjid dan mushala yang ditutup untuk sholat Id di 18 kecamatan.

“Kami akan kirim surat ke seluruh masjid dan mushala agar tidak menggelar salat Id. Kita ikuti intruksi dari Pemkot Palembang,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan larangan ini karena Kota Palembang zona merah, dan sesuai intruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita satu komando, tidak ada Salat Idul Fitri di masjid. Solusinya ya kita salat bersama di rumah,” ungkapnya.

Harno menjelaskan, meski pelaksanaan salat Id ditiadakan. Pemerintah meminta peran serta masyarakat untuk memaklumi kondisi tersebut, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Selain itu, Harno akan mengetatkan protokol kesehatan di setiap kecamatan. Sebab, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Palembang masih berlangsung.

“Bukan hanya pemerintah saja, seluruh masyarakat juga harus ikut berperan menghadapi Covid-19 ini,” tegasnya.

(Yuni Rahmawati)