Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelantikan Kepala Desa Serentak di OKU Timur Akan Dilaksanakan dalam 4 Zona



Berita Baru, OKU Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil dari pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 akan dilaksanakan dalam 4 zona.

Kepala Dinas PMD OKU Timur, H. Rusman menyampaikan bahwa Kades yang mengalami sengketa dalam proses pemilihan serentak di OKU Timur 2023 juga tetap akan dilantik.

Berdasarkan jadwal yang telah dirumuskan, pelantikan untuk zona I dan zona II akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang, tanggal 14 Juli 2023. Pelantikan zona I akan diikuti oleh 7 Desa dari 4 Kecamatan, sedangkan zona II diikuti oleh 7 Desa dari 3 Kecamatan. Acara tersebut akan dipusatkan di Gedung 3F Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, dimulai pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya, pelantikan Kades terpilih untuk zona III akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Juli 2023. Acara ini akan diikuti oleh 7 Desa dari 4 Kecamatan, dan akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Semendawai Timur, dimulai pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, pelantikan Kades terpilih yang masuk dalam Zona IV akan diikuti oleh 13 Desa dari 9 Kecamatan. Acara ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Juli 2023, bertempat di Kantor Kecamatan Buay Madang Timur (BMT), dimulai pukul 09.00 WIB.

Menurut, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Hendri Norsandi, total keseluruhan Kades yang akan dilantik nantinya sebanyak 35 orang, terdiri dari 34 Kades Terpilih dan 1 orang PJ Kades.

“Pelantikan Kades terpilih ini akan dilakukan langsung oleh Bapak Bupati OKU Timur, H. Lanosin. Kita berdoa dan berharap proses pelantikan ini berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait sengketa salah satu Kades yang mengajukan gugatan ke PTUN, Hendri menjelaskan bahwa Kades tersebut tetap akan dilantik.

“Meskipun terdapat sengketa, pelantikan akan tetap dilaksanakan, sambil menunggu hasil putusan PTUN. Setelah itu, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.