Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TAKE
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Direktur Eksekutif Perkumpulan Terbatas untuk Pengakajian Masyarakat Adat (PtPPMA) Papua Naomi Marasian, dan Sely Martini dari The Reform Initiatives (TRI) dalam Podcast Seri 3: Belajar Dari Penerapan TAKE Kabupaten Jayapura, Selasa (5/10).

TAKE Jayapura Untuk Melindungi Masyarakat Adat dan Lingkungan



Berita Baru, Jakarta – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi penerapan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) yang sudah berjalan dan mulai menjadi kekuatan Papua di masa depan.

“Saya memberikan apresiasi yang besar, bahwa TAKE ini akan menjadi kekuatan di masa depan untuk Papua dan mungkin juga ntuk seluruh Indonesia,” kata Mathius saat mengikuti Podcast Seri 3.

Hal itu terlihat dalam PON XX 2021, promosi-promosi kreativitas dari lokal dan komoditas lokal gencar dilakukan berkat pemanfaatan transfer anggaran itu. Selain itu terdapat juga Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) di kampung-kampung, yang itu dapat membuat banyak lowongan pekerjaan tercipta.

“Banyak orang yang mengapresiasi PON ini, terutama tentang penguatan kapasitas dan pemberdayaan kampung yang saat ini sedang berlangsung,” imbuhnya.

Selain itu, dalam gelaran PON XX, lanjut Bupati Mathius, banyak orang (termasuk para pejabat negara seperti Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo) yang mengapresiasi kampung-kampung di Jayapura.

“Bahwa anak-anak muda sekarang ini lebih kreatif. Dan kemarin ada sejumlah menteri yang datang mereka langsung ke kampung dan mereka sudah punya komunikasi lewat media sosial dengan sejumlah pejabat. Dan mereka semua kreatif,” ungkapnya.

Kabupaten Jayapura merupakan pionir dan kabupaten pertama yang menerapkan skema TAKE di Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bupati Jayapura No. 11 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Jayapura.

“Kebijakan itu untuk melindungi masyarakat adat dan juga lingkungan. Karena itu sudah jadi satu. Tidak bisa dipisahkan.” Imbuhnya saat mengikuti Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT), Podcast Seri 3: Belajar Dari Penerapan TAKE Kabupaten Jayapura, Selasa (5/10).

Bupati Mathius juga mengapresiasi para generasi muda di Jayapura yang turut serta membantu menjaga tanah dan lingkungan mereka, sekaligus mengembangkan kreativitas mereka.

“Hal-hal unik yang dilakukan anak muda itu bisa dikembangkan. Anak muda bisa berkomunikasi dengan siapapun untuk mengembangkan kreativitasnya. Mereka sangat menghargai lingkungan, hutan dan dusun,” terangnya.

Karena itu, Bupati Mathius ingin agar pemerintah Jayapura mendukung dan mengembangkan kreativitas para anak muda tersebut.

“Mereka lebih cepat untuk mengikuti perkembangan sistem yang ada. Tapi itu semua harus kita dukung dengan transfer-transfer dana yang tidak menyulitkan mereka, yang tidak melalui birokrasi yang sulit. Itu harus kita dorong, tapi bukan kita mengintervensi,” katanya.

Formula Alokasi Dana Kampung (ADK) yang digunakan di Kabupaten Jayapura berbeda dengan formula ADK pada umumnya yang biasanya memberikan alokasi dasar dan alokasi proporsional. Di ADK Jayapura, ditambahkan juga proporsi alokasi insentif dan alokasi afirmasi.

“Untuk teknisnya, kita sudah punya di peraturan-peraturan. Di aturan itu, diatur bagaimana peraturan keuangan kampung dengan alokasi-alokasi yang sudah kita lakukan. Selain alokasi umum, ada alokasi afirmasi, alokasi insentif dan sebagainya,” jelas Mathius.

Dengan demikian, dana yang didapatkan dari skema TAKE ini bisa digunakan oleh pemerintah kampung untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan kampung, pemenuhan layanan dasar, penanggulangan kemiskinan kampung, peningkatan ekonomi kelompok masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.