Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Digrebek Sat Narkoba Polrestabes Palembang, MR Sembunyikan Sabu di Blower AC



Berita Baru, Palembang – Kampung Tangga Buntung yang diperkirakan sudah bersih dari peredaran narkoba, ternyata aktif kembali. Bahkan, salah satu bandar, MR (39), mengaku kalah doa dengan polisi, hingga kali ini berhasil tertangkap, setelah beberapa kali lolos dari penggerbekan.

“Dari lokasi penggerebekan, di rumah tersangka, MR memanggil konsumennya dengan membuka „discotik mini‟ dalam rumahnya, berlokasi di Jalan Kadir TKR Lorong

Kelurahan No 895 RT 24 RW 07 Kelurahan 36 Ilir. Berkat kecermatan anggota, berhasil menemukan 26 paket sabu seberat 14,50 gram, 150 butir pil ekstasi logo superman,

dengan rincian 147 butir warna kuning dan tiga butir warna hijau, timbangan digital yang disimpan dalam blower AC. Tak hanya itu, handphone dan uang penjualan sebanyak Rp 500 ribu turut disita untuk penyelidikan lebih lanjut,” papar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry didampingi Ipda Dian Idaman Saputra, saat press release.Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menjelaskan, tersangka ini merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi Target Operasi (TO).

“Tersangka ini termasuk ahli dalam bidangnya. Baru kali ini dia tertangkap, dengan barang bukti yang disimpan dalam blower AC, dengan bukti pendukung uang penjualan Rp 500 ribu dan hanphone merek Vivo Y20. Tersangka ini masih dalam pengembangan anggota kami, untuk menangkap bandar besar lainnya, berisial M dan T, yang telah kami kantongi identitasnya,” ujar Kompol Mario Ivanry. Kompol Mario Ivanry, menerangkan tersangka akan di jerat 114 (2) jo 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Tersangka diancam dengan penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” tukasnya. Sementara, tersangka mengaku membuka discotik mini dalam rumah untuk memanggil konsumen. Namun, untuk membuka room harus ada biaya tambahan sebesar Rp 200 ribu untuk dua jam,” ungkapnya.

Tersangka MR menguraikan, dirinya mendapatkan barang dengan cara dititipkan

bandar.“Saya sudah jual narkoba sejak enam bulan terakhir dan sedikitnya mendapat uang Rp 500 ribu per minggu,” bebernya