Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Modus Minta Antar ke Rumah Sakit, Angga Begal Tukang Ojek



Berita Baru, Palembang – Modus meminta antar ke Rumah Sakit (RS) AR Rasyid di Jalan HM Soleh, Kecamatan Sukarami Palembang, Angga Saputra (22) nekat melakukan aksi pembegalan terhadap korban Karim (25). Pembegalan ini dia lakukan di samping RS AR Rasyid Palembang, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Atas kejadian itu pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini harus berurusan Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiannya, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa modus pelaku meminta antar ke RS AR Rasyid Palembang.

“Ya sebelum sampai ke RS AR Rasyid pelaku bersama pelaku Pian yang sedang menjalani hukuman melakukan aksi pembegalan dan berhasil mengambil motor korban,” ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Dirinya menuturkan, dalam aksi pembegalan pelaku bertugas melihat kondisi sekitar sedangan pelaku Pian menakut-nakuti korban dengan mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis parang ke arah korban.

“Korban yang takut langsung kabur meninggalkan motornya, kemudian pelaku dari keterangannya membawa lari motor itu dan menjualnya ke daerah Kertapati dengan temannya pelaku Pian seharga Rp2 juta,” katanya.

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah Sajam jenis parang dan satu lembar STNK motor jupiter milik korban. “Atas ulah pelaku kita jerat hukum penjara diatas lima tahun penjara,” tuturnya.

Sementara, pelaku Angga mengakui perbuatannya melakukan aksi pembegalan terhadap korban dengan modus meminta antar ke RS AR Rasyid Palembang. “Sebelum sampai ke RS AR Rasyid Palembang kami melakukan aksi itu dan berhasil mengambil motor korban,” ucapnya.

Setelah itu motor di jual ke daerah Kertapati seharga Rp 2 juta. “Motor kami jual ke temannya Pian seharga Rp 2 juta, saya mendapatkan Rp 300 ribu dan sisanya pelaku Pian yang mengambilnya. Setelah menjual motor itu kami membeli sabu untuk dikonsumsi,” tuturnya.