Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pembuat Inek Oplosan di Kampung Narkoba Ditangkap



Berita Baru, Palembang – Seorang lelaki pembuat inek oplosan di kampung narkoba Tangga Buntung, ditangkap Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Diketahui tersangka adalah, Suhaimi (46). Ditangkap di rumahnya di Jalan Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Kamis (2/12), sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, tim beguyur bae menemukan barang bukti (BB) berupa alat cetak untuk membuat inek, bererapa jenis obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, tepung dan lainnya.

“Saya bisa buat inek OP (Oplosan) belajar dari youtube. Sehari bisa sampai 100 butir, dan dijual Rp25 ribu sampai Rp30 ribu perbutirnya. Dalam sehari bisa terjual sekitar 5 butir,” ungkap Suhaimi kepada awak media, di Polrestabes Palembang.

Tersangka yang pernah dipenjara (Residivis) karena berkelahi ini mengaku, sudah sekitar tiga bulan lebih membuat inek palsu lantaran terpaksa demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Selama saya membuat inek OP, pernah ada pembeli yang komplain, bahkan saya sampai digebuki,” ujarnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi SH, ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil menangkap tersangka pembuat sekaligus pengedar inek palsu.

“Ineks yang dibuat tersangka dicampur obat-obatan warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, Gendum, lalu dicetak dengan alat yang dimodifikasi seperti cetakan inek asli, lalu dijualnya,” ungkap Tri kepada wartawan.

Dikatakan Tri, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap inek buatan tersangka untuk mengetahui apakah ada kandungan narkotika atau tidak.

“Jika nanti terbukti ada kandungan narkobanya, tersangka kita serahkan ke Satres Narkoba,” ujar Tri seraya menambahkan, tersangka dijerat dengan UU Kesehatan