Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bobol Bengkel Motor, Tiga Dari Lima Tersangka Diringkus Unit Reskrim Polsek Sako



Berita Baru, Palembang – Tiga dari lima pelaku pencurian di bengkel jalan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, pada Jumat (5/11/2021) , ditangkap anggota Reskrim Polsek Sako Palembang.

Ketiga tersangka yakni, Ongki Wahyudin (24), Putra Pradinata (19) dan Joko Susanto (31), ketiga tersangka warga Jalan Pangeran Ayin Perum Kabupaten Banyuasin, mereka ditangkap dirumahnya masing-masing beberapa waktu lalu.

Untuk pelaku berinisial F dan D masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Sako Palembang AKP Evi Kalza didampingi Kanit Reskrim Iptu Juprius mengatakan, dimana korban Nur Halimah (32) malorkan kejadian ke Polsek Sako.

“Ya berdasarkan laporan dari korban kita bergerak cepat menangkap tiga tersangka,sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Evi Rabu (17/11/2021).

Lanjut nya menjelaskan, pengakuan para tersangka yang terlebih dahulu ditangkap bahwa otak pencurian tersebut yakni dua orang pelaku yang masih melarikan diri.

Sedang tiga tersangka ini perannya ada yang melihat kondisi TKP dan dua membantu membongkar bengkel.

“Berhasil masuk ke dalam bengkel, para pelaku langsung mengambil barang yakni mesin genset, satu unit sepeda motor yamaha byson warna putih tahun 2014 Plat B 6815 VIW yang sedang dilakukan perbaikan dan barang lainnya,” ungkapnya.

Barang-barang tersebut kemudian langsung di angkut ke dalam mobil pick up yang sudah dipersiapkan para pelaku.

“Hasil curian tersebut langsung dijual para tersangka namun bukan di wilayah hukum Polsek Sako Palembang. Kita akan kembangkan dimana tempat para tersangka ini menjual barang hasil curian tersebut,” tutupnya.

Sementara tersangka Ongki mengatakan, bahwa yang memiliki ide untuk melakukan pencurian di TKP yakni pelaku inisial D dan F.

“Kami hanya ikut saja. Mereka juga yang menyewa mobil pickup dan mereka juga yang menjual hasil curian,” katanya.

Setelah menjual barang hasil curian, Ongki mengaku hanya mendapat Rp 200 dari pelaku D.

“Dua teman saya mendapat Rp 300 dan 500 ribu, sedangkan sisa Rp 1 juta dipegang F dan D”ucapnya.